Input Pembaruan Data Foto Warga Binaan Lapas Permisan Guna Mendukung SPPT TI

    Input Pembaruan Data Foto Warga Binaan Lapas Permisan Guna Mendukung SPPT TI
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Ilustrasi atau foto merupakan cara untuk mengetahui identitas seseorang. Pembaruan atau update foto terbaru warga binaan pemasyarakatan yang menghuni Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng merupakan upaya yang bisa dilakukan guna mengenali identitas yang bersangkutan. Pembaruan foto pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dilakukan pada hari Kamis (16/02).

    Pembaruan foto ini juga mendukung program SPPT TI di lingkungan Kemenkumham bersinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Data SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) sendiri sudah terintegrasi dengan aplikasi milik APH lain sehingga foto dan identitas lain yang mendukung perlu untuk diperbarui. 

    Untuk mendukung SPPT TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi) maka Lapas Permisan melakukan update foto ke para WBP. WBP melaksanakan pembaruan foto dilakukan di Ruang Pembinaan Narapidana dan Anak Didik dengan petugas staff Registrasi, Bimkemaswat dan CPNS Lapas Permisan. Kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana. 

    SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan maka dipandang perlu mengembangkan inovasi berupa Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

    Pada kesempatan ini kasubsi Regristrasi Suseno Ariwibowo mengatakan bahwa Lapas Permisan akan selalu update dalam pemukhtahiran data WBP untuk memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh APH yang lain.

    "Pembaruan input data foto WBP pada Aplikasi SDP ini merupakan upaya Lapas Permisan untuk mendukung SPPT TI. Integrasi informasi dan informasi yang selalu update dari semua APH akan memudahkan kita bekerja dalam proses penegakan hukum maupun proses-proses lainnya, " Ujar Suseno.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng sppt ti
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hukuman Seumur Hidup Aktif Berkegiatan Kemandirian...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Lapas Permisan dan Disdukcapil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami