Lapas Permisan dikunjungi Konsuler Kedutaan Besar India

    Lapas Permisan dikunjungi Konsuler Kedutaan Besar India
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar India pada hari Senin (11/12) kemarin. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar India pada hari Senin (11/12) kemarin.

    Kunjungan dari Konsuler Kedutaan Besar India tersebut dalam rangka untuk menemui empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan Warga Negara India yang saat ini harus menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

    Konsuler Kedutaan Besar India menemui para Narapidana Warga Negara India selama kurang lebih satu jam. Selama jalannya pertemuan tersebut Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira turut hadir untuk mendampingi.

    Pertemuan yang berlangsung di Ruang Binadik Lapas Kelas IIA Permisan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib. Semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 10.20 WIB.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Permana menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIA Permisan selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan. Tak terkecuali bagi para Warga Negara Asing.

    “Kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Persetujuan Izin Akses Kekonsuleran Kunjungan Kedutaan Besar India kepada Narapidana Warga Negara India di Lapas Nusakambangan, ” jelasnya.

    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kerja Konsuler Kedutaan Besar...

    Artikel Berikutnya

    Pukau Rombongan DWP Bea Cukai Hasil Karya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami