Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Vaksinasi Booster Kedua untuk Tingkatkan Imunitas Melawan SARS-Cov19

    Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Vaksinasi Booster Kedua untuk Tingkatkan Imunitas Melawan SARS-Cov19
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Pandemi Covid yang bergelombang telah berlalu. Kewaspadaan dan sikap kehati-hatian jajaran Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jateng tidak kendor sedikitpun. Hal ini dibuktikan dengan mengikuti Vaksinasi booster ke-2 bagi petugas Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Selasa (07/02).

    Vaksinasi booster kedua kalinya ini dilakukan guna memperkuat ketahanan tubuh (imunitas). Kegiatan ini bekerjasama dengan pihak Puskesmas Cilacap Selatan I bersama dengan seluruh tenaga medis Lapas se-Nusakambangan yang bertempat di Wismasari, Batu.

    Terpantau petugas pemasyarakatan sangat antusias dalam mengikuti vaksinasi ini.
    Vaksinasi bagi petugas Pemasyarakatan ini dlikakukan selain bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarga juga menjaga kesehatan para warga binaan pemasyarakatan. 

    Petugas Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan maupun pengamanan akan kontak langsung dengan WBP. Petugas yang memiliki kesehatan akan menciptakan kondisi lingkungan yang sehat pula. Sebaliknya, petugas Pemasyarakatan yang memiliki kondisi medis kurang sehat atau bahkan terkena Covid-19 tentunya akan mengganggu kinerja selain itu juga akan membuat kondisi dalam lapas tidak kondusif karena berpotensi akan menularkan ke warga binaan.

    Mardi Santoso selaku Pelaksana Tugas Kalapas Permisan dan juga sebagai Koordinator Wilayah Nusakambangan tampak mendapatkan vaksin booster kedua dan mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi ini. 

    "Vaksinasi booster kedua ini akan meningkatkan daya tahan terhadap Covid 19. Dengan vaksin akan menjaga diri sendiri, keluarga serta WBP yang menjadi tanggung jawab kita, " Ujar Mardi Santoso.

    Dokter Maskur selaku dokter Lapas di Nusakambangan dan Kusnadi selaku perawat di Lapas Permisan tampak membantu kegiatan vaksinasi ini. Tenaga medis dari seluruh UPT se-Nusakambangan dan Puskesmas Cilacap Selatan I tampak bahu membahu melakukan proses vaksin mulai dari pendaftaran, cek identitas, cek kondisi peserta vaksin yang apabila keseluruhan syarat dapat dipenuhi maka vaksin dapat diberikan. 

    "Peserta vaksin dapat memperoleh dosis vaksin jika keseluruhan dapat terpenuhi. Vaksinasi merupakan salah satu usaha kita untuk mencegah kita terkena Covid, kita tidak boleh abai meskipun pandemi dinyatakan berakhir, " tutup Maskur.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng vaksin
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Sidak Hunian Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Samakan Persepsi Pelayanan Bama, Kasi Binadik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami