Ini yang dilakukan Jajaran Kamtib Lapas Permisan Cek Panel Listrik, APAR dan Fire Block

    Ini yang dilakukan Jajaran Kamtib Lapas Permisan Cek Panel Listrik, APAR dan Fire Block
    Seksi Kamtib Lapas Permisan mengecek Panel listrik, Apar dan fire block untuk keamanan dan fungsi sarpras terjaga, Selasa (18/04). Dok. Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Antisipasi Kebakaran akibat korsleting listrik dan pembekuan APAR, Petugas Lapas Permisan laksanakan Kegiatan pengecekan panel listrik, perawatan APAR, dan Fire Block di area kantor dan area kamar hunian WBP Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (18/04).

    Pengecekan panel listrik dan perawatan APAR (alat pemadam api ringan) dilaksanakan oleh 5 orang pegawai lapas permisan yang terdiri dari : Kasi Adm. kamtib, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan , dan staff kamtib. Pengecekan dilakukan pada 4 panel listrik , 12 APAR ( alat pemadam api ringan) dan 4 fire block.

    Kasubsi Peltatib Lapas Permisan Syamsul Prabowo, menjelaskan jika kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan di Lapas Permisan guna mengantisipasi korsleting listrik demi menjaga keselamatan dan kenyamanan WBP lapas Permisan.

    "Kegiatan pengecekan Panel Listrik, APAR dan Fire Block ini dilaksanakan demi menjaga keselamatan WBP serta petugas di Lapas Permisan, mencegah lebih baik daripada mengobati, " Ujar Syamsul Prabowo.

    Kegiatan ini juga sebagai deteksi dini dan langkah untuk memastikan fungsi sarpras yang ada di lapas Permisan berfungsi dengan baik. Sehingga keamanan dan kenyamanan lingkungan di lapas permisan tetap terjaga.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban menjelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami