Ombudsman RI Cek Pelayanan Prima Lapas Permisan Nusakambangan

    Ombudsman RI Cek Pelayanan Prima Lapas Permisan Nusakambangan
    Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Permisan Nusakambangan tinjau pelayanan yang diberikan kepada WBP, Rabu (14/06). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Ombudsman RI, Johanes Widjantoro dan tim didampingi Kadivpas, Supriyanto dan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan kunjungan dan pengecekan pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Rabu (14/06). 

    Ombudsman RI beserta rombongan disambut dengan hangat oleh Pelaksana Tugas Kalapas Permisan, Mardi Santoso beserta jajaran dan diiringi alunan musik nan indah dari Vermis Band. 

    Ombudsman RI melakukan pengecekan pelayanan Lapas Kelas IIA Permisan diawali dengan menengok kegiatan di Dapur. Anggota Ombudsman RI didampingi oleh Kasi Binadik, Andriyas Dwi Pujoyanto.

    Dalam pengecekannya, Ombudsman RI menanyakan perihal pengolahan makanan, penyimpanan sayur mentah serta penanganan kebencanaan. Dapur Lapas Permisan dalam pengolahan makanannya mengampu 2 lapas yaitu makanan untuk WBP Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan. 

    Pelayanan kesehatan di Klinik juga tak luput dari pengecekan. Pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting. Kemudian, Ombudsman RI melakukan pengecekan di bagian pembinaan kemandirian yaitu membatik. Ombudsman RI tampak memperhatikan dengan seksama kegiatan kemandirian lainya yaitu laundry, kaligrafi, bengkel motor, vermis bakery. 

    Anggota Ombudsman RI kemudian melakukan wawancara terhadap 3 WBP dengan vonis hukuman Mati. Ombudsman RI menanyakan terkait pelayanan yang diberikan Lapas Permisan mengenai usaha Grasi maupun Perubahan Pidana. Tampaknya Mardi Santoso beserta jajaran mendampingi setiap kegiatan tersebut. 

    "Kami sangat berterimakasih atas kunjungan Ombudsman RI dan jajaran ke Lapas Permisan. Lapas Permisan selalu berupaya maksimal memberikan pelayanan yang prima. Segala masukan yang kami terima akan kami laksanakan sehingga menghasilkan pelayanan publik yang terbaik, " Ujar Mardi Santoso.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Berikan Apresiasi Kepada...

    Artikel Berikutnya

    Usulkan Hak Integrasi, 2 Warga Binaan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami