Lapas Permisan Setor PNBP Kemandirian Tahap I

    Lapas Permisan Setor PNBP Kemandirian Tahap I
    Lapas Permisan Nusakambangan telah setorkan PNPB tahap 1 sebesar 17 ?ri target PNBP tahun 2023. Dok. Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN – Sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng, menyelenggarakan berbagai macam kegiatan kemandirian. 

    Banyaknya kegiatan kemandirian tersebut tak lepas dari target Lapas Permisan untuk menyetorkan PNPB kepada negara. Sampai dengan bulan April 2023 tercatat penyetoran PNBP telah mencapai Rp. 3.046.025, 00. Hasil tersebut diperoleh dari penjualan berbagai macam produk seperti batik, kue, jasa sablon, jasa laundry, kaligrafi dan kegiatan lain yang terselenggara di Lapas Permisan. 

    Meski belum terlalu signifikan dalam membantu perekonomian negara, Lapas Permisan optimis akan terus meningkatkan penjualan produk hasil karya warga binaan tersebut demi mengejar target PNBP sebesar 17 juta rupiah.

    Plt. Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso mengatakan bahwa akan terus mengusahakan peningkatan penjualan dengan cara meningkatkan kualitas produk serta meningkatkan penjualan dengan menjalin berbagai kerjasama dengan pihak ke tiga khususnya masalah penjualan. 

    “Kita akan tingkatkan kualitas bahan, terutama batik dengan menggunakan bahan-bahan yang premium dan menuju pengolahan ramah lingkungan untuk rencana kedepannya, selain itu kerjasama dengan pihak luar juga gencar kami usahakan agar produk-produk kami memperoleh tempat jual yang baik, " Ungkap Mardi. 

    Di tempat lain, Kaslam Priyanto selaku Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja memberikan keterangan bahwa PNBP tersetor 17% sudah menjadi awal yang baik. 

    "PNBP sudah tersetor 3 juta atau sekitar 17% sudah menjadi awal yang baik, biasanya penjualan mencapai puncaknya pada pertengahan tahun, kami akan terus tingkatkan penjualan agar target PNBP kami terpenuhi, " tutup Kaslam.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perubahan Jadwal Layanan Kunjungan Tatap...

    Artikel Berikutnya

    Pos Wasrik Lapas Permisan Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami