Pengecekan GRBB di Lapas Permisan Sesuai

    Pengecekan GRBB di Lapas Permisan Sesuai
    Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) melakukan peninjauan lapangan dalam rangka serah terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) di Lapas Permisan pada Selasa (5/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia (PT. SBI) melakukan peninjauan lapangan dalam rangka serah terima Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB). 

    Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas sistem pengendalian intern Kemenkumham. Kegiatan ini dilakukan di Lapas Permisan pada Selasa (5/10). 

    Tim yang terdiri dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan peninjauan lapangan serah terima GRBB. 

    Dalam kunjungannya tadi, pihak Ditjenpas yang diwakili oleh Ely menyerahkan patok kepada Lapas Permisan yang diwakili oleh Djoko Mulyanto selaku Kaur Kepegawaian. Selain itu pemeriksaan GRBB satu unit motor bersama SBI yang diwakili oleh Otu dari Kanwil Jawa Tengah. 

    "Pengecekan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan data yang ada, sehingga didapatkan kesesuaian data, ” ujar Otu 

    Lebih lanjut Otu menyampaikan kegiatan ini penting untuk memastikan apa yang telah ditetapkan antara pihak PT. SBI dengan Kemenkumham sesuai implementasi di lapangan.

    “Jika tidak sesuai, maka dapat menimbulkan potensi permasalahan maupun temuan-temuan BPK selanjutnya”.

    "Kegiatan pengecekan GRBB  merupakan kegiatan perlu dilakukan supaya terwujud akuntabilitas dan pelaporan BMN di Kemenkumham bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, " tutup Djoko Mulyanto.

    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Kebijaksanaan Tema Pembinaan Kepribadian...

    Artikel Berikutnya

    Bedah Buku Oleh BNPT Lapas Permisan Ikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami