Sikap Humanis Jalankan SOP Penggeledahan Kunjungan Lebaran di Lapas Permisan

    Sikap Humanis Jalankan SOP Penggeledahan Kunjungan Lebaran di Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan laksanakan penggeledahan sesuai SOP dengan humanis kepada kunjungan keluarga WBP, Selasa (25/04). Dok. Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menjalankan ( Standart Operasional Prosedur ) SOP penggeledahan besukan dengan humanis saat kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada Selasa, (25/04/2023).

    Di tengah suasana lebaran, tidak menghalangi semangat para pegawai Lapas Permisan Nusakambangan untuk melaksanakan tugas penggeledahan besukan sesuai SOP yang berlaku. Dengan humanis petugas menggeledah barang bawaan pengunjung yang datang saat kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri.

    Lapas Permisan menerima besukan dengan jadwal Senin dan Selasa. Sesuai dengan SOP yang berlaku, maka pegawai diwajibkan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dari keluarga pembesuk. Penggeledahan dilakukan di Pelabuhan Wijayapura, di pos wasrik dan di P2U Lapas Permisan.

    Setelah tiba di Lapas Permisan pukul 10.00 WIB, biasanya dilakukan penggeledahan lagi untuk mengecek dan memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang di bawa masuk ke Lapas Permisan.

    Sementara itu Kasubsi Peltatib Lapas Permisan, Syamsul Prabowo menegaskan bahwa jangan sampai terdapat barang terlarang, seperti narkoba, obat-obatan terlarang, senjata, benda tajam dan alat komunikasi masuk ke Lapas. Kedepankan sikap humanis dalam pelayanan penggeledahan barang dan badan keluarga WBP yang membesuk.

    " Tetap waspada jangan - jangan itu prinsip kita dalam penggeledahan. Pastikan barang yang dilarang jangan sampai masuk dan jaga Lapas Permisan agar tetap steril, aman dan tertib, " ujar Syamsul Prabowo.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Selenggarakan Kunjungan Guna...

    Artikel Berikutnya

    Gratis Layanan Kunjungan Online di Momen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami