Lakukan Tindakan Operasi WBP WNA Lapas Permisan Nusakambangan di RSUD Cilacap, Bukti Pelayanan Prima Tim Medis Lapas

    Lakukan Tindakan Operasi WBP WNA Lapas Permisan Nusakambangan di RSUD Cilacap, Bukti Pelayanan Prima Tim Medis Lapas
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Tim Medis Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan pelayanan kesehatan kepada salah satu warga binaan WNA (Warga Negara Asing) pada Kamis (16/2). 

    Salah seorang WBP Lapas Permisan berkebangsaan Nigeria berinisial AC membutuhkan perawatan medis berupa tindakan operasi untuk kesehatan tubuhnya. Tim Medis Lapas Permisan yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima di bidang kesehatan bagi seluruh warga binaan untuk merujuk AC ke RSUD Cilacap guna menjalani operasi.

    AC dirujuk ke RSUD Cilacap pada Rabu (15/2) dan harus menjalani rawat inap untuk mempersiapkan tubuhnya guna menjalani operasi pada bagian kulitnya. Operasi kemudian dilakukan pada hari Kamis (16/2). Operasi berjalan dengan lancar dan aman.

    Selesai menjalani operasi, Tim Medis Lapas Permisan dan Dokter dari RSUD Cilacap memantau keadaan AC. Dari hasil pemeriksaan kondisi AC paska operasi terpantau baik dan stabil. Dokter mengijinkan AC untuk dapat kembali ke Lapas pada Jumat (17/2).

    Tenaga Medis Lapas Permisan Kusnadi menjelaskan bahwa Lapas Permisan selalu berupaya untuk sigap dan tangkas dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi para warga binaan. Hal ini termasuk ketika terdapat warga binaan yang membutuhkan tindakan medis berupa operasi.

    "AC telah mendapatkan tindakan medis berupa operasi pada bagian kulit, saat ini kondisinya stabil dan baik, " ungkap Kusnadi.

    Ditemui oleh Tim Humas Lapas Permisan, AC menyatakan dirinya merasa lebih baik paska mendapatkan tindakan operasi. Ia bersyukur karena Tim Medis Lapas Permisan telah memberikan pelayanan kesehatan untuk memulihkan kesehatannya.

    "Terima kasih Tim Medis Lapas Permisan sudah memberikan pelayanan kesehatan, " Ungkapnya saat ditemui oleh Tim Humas Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng rsud cilacap
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan Kondisi Sumber Air sebagai Upaya...

    Artikel Berikutnya

    Asmaul Husna Kaligrafi Karya WBP Pidana...

    Berita terkait