Layanan Kesehatan WBP Lapas Permisan Kedepankan Pelayanan Prima

    Layanan Kesehatan WBP Lapas Permisan Kedepankan Pelayanan Prima
    Berbagai pelayanan kesehatan terhadap WBP diberikan oleh petugas medis Lapas Permisan Nusakambangan. Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Salah satu tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan adalah pelayanan. Pelayanan yang dilakukan salah satunya meliputi pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan seperti pengecekan rutin kesehatan warga binaan oleh petugas kesehatan Lapas Permisan seperti yang dilakukan pada Sabtu (08/09). 

    Pengecekan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin kepada WBP merupakan salah satu usaha Lapas Permisan untuk mengetahui status dan profil kesehatan WBP. Pengecekan secara rutin tersebut juga bermanfaat mendeteksi gangguan kesehatan secara dini sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat. 

    Pelayanan kesehatan ini merupakan salah satu amanat UU No 22 Tahun 2022 Pasal 4. Pelayanan kesehatan di Lapas Permisan sendiri bermacam-macam seperti penanganan keluhan kesehatan dan pemberian obat di klinik Lapas Permisan, rujukan masalah kesehatan ke RS, sosialisasi serta pengecekan status kesehatan bekerja sama dengan instansi lain seperti dinas kesehatan. 

    Pelayanan penanganan kesehatan dan pemberian obat di Klinik Lapas dilakukan oleh tenaga medis Lapas Permisan. Pelayanan ini diberikan kepada WBP yang berobat ke Klinik dan didapati keluhan kesehatan yang diderita oleh WBP merupakan hal yang ringan. 

    Apabila WBP menderita gangguan kesehatan yang cukup serius dan perlu penanganan yang lebih lengkap maka WBP akan dirujuk ke RS yang memiliki fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, dalam hal ini Lapas Permisan merujuk WBP ke RSUD Cilacap maupun RSUD Margono Purwokerto. WBP akan diberikan penanganan sesuai dengan keluhan yang dideritanya. Dalam perawatan di rumah sakit, pengawasan dan pengamanan tetap dilakukan oleh Petugas Lapas dibantu dengan anggota Kepolisian. 

    Sosialisasi masalah kesehatan dan pengecekan status kesehatan seperti HIV/AIDS, TBC, dan penyakit lainnya bekerja sama dengan instansi lain juga merupakan bentuk pelayanan kepada WBP. 

    Sementara di ruang binadik Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan, Candra Putra menjelaskan bahwa dilakukan pengecekan kesehatan yang bekerja sama dengan instansi lain seperti dengan puskesmas cilacap selatan ini dapat menunjukkan profiling atau gambaran penyakit atau gangguan kesehatan yang diderita oleh WBP. 

    "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada WBP karena salah satu fungsi lapas adalah pelayanan, " Ujar Kasubsi Bimkemaswat.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Ikuti Pembukaan HDKD ke 78...

    Artikel Berikutnya

    Tolak Gratifikasi Komitmen Seluruh Jajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami