Satu Warga Negara Jerman Lapas Permisan Berobat Jalan ke RSUD Cilacap

    Satu Warga Negara Jerman Lapas Permisan Berobat Jalan ke RSUD Cilacap
    Satu orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berobat jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap pada Selasa (30/01).

    Pelayanan Prima Kesehatan WBP Lapas Permisan, Satu WNA Berobat Jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap

     

    NUSAKAMBANGAN – Satu orang WBP Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berobat jalan ke Poli Gigi RSUD Cilacap pada Selasa (30/01).

     

    Satu orang warga binaan tersebut adalah WS yang merupakan warga negara jerman yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Permisan Nusakambangan.

     

    Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Medis Lapas Permisan, WS memiliki masalah terhadap gigi.

     

    Setelah menjalani pemeriksaan, Tim Medis Lapas Permisan memutuskan untuk merujuk untuk berobat jalan di Poli Gigi RSUD Cilacap untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

     

    Salah satu Petugas Kesehatan Lapas Permisan Kusnadi menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Narapidana warga negara asing tersebut sudah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Hak Perawatan Kesehatan untuk Narapidana.

     

    “Kami ingin warga binaan tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik sehingga kami mengambil tindakan untuk merujuk keduanya ke Poli Gigi RSUD Cilacap, ” ujarnya.

     

    WBP yang dirujuk untuk berobat jalan di Poli Gigi RSUD Cilacap mengaku senang dengan pelayanan yang telah Ia dapatkan dari Tim Medis Lapas Permisan.

     

    “Terima kasih untuk Tim Medis Lapas Permisan yang telah bekerja sama dengan RSUD Cilacap karena telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi kami, ” Ungkapnya.

     

    Kegiatan pengawalan berobat ini berjalan aman dan tertib. Diharapkan agar kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan di Lapas Permisan Nusakambangan.

    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Kepribadian Lapas Permisan dengan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Ikuti Bimtek Pemungutan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami