Ikuti Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Diikuti Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Permisan

    Ikuti Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Diikuti Kalapas beserta Pejabat Struktural Lapas Permisan
    Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

    Kalapas Permisan dan Pejabat Struktural Hadiri Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas

     

    NUSAKAMBANGAN – Menjelang operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru di Nusakambangan, Jawa Tengah, mendapat penguatan teknis operasional dari Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta PK Ahli Utama Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan operasional Lapas Baru dan mendiskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, Minggu (21/01)

     

    Kegiatan penguatan teknis operasional ini dilaksanakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, seperti Kalapas Permisan, Ahmad Hardi beserta pejabat strutural.

     

    Kegiatan diawali dengan sambutan dari Koordinator Wilayah UPT Nusakambangan dan Cilacap, Mardi Santoso. Dalam sambutannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas operasional Lapas Baru di Nusakambangan.

     

    Selanjutnya, penguatan teknis operasional disampaikan oleh Direktur Pamintel Ditjen Pemasyarakatan, Supriyanto. Dalam paparannya, Supriyanto menyampaikan terkait pengamanan di Lapas atau Rutan, termasuk penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

     

    Pada kesempatan yang sama, PK Ahli Utama Kemenkumham, Sudjonggo, menyampaikan penguatan terkait isu-isu strategis pemasyarakatan. Sudjonggo menyampaikan tentang kondisi sumber daya manusia (SDM) pemasyarakatan, serta peningkatan pelayanan pemasyarakatan di bidang teknologi.

     

    Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Mardi Santoso, berharap melalui kegiatan ini kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal.

     

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, kendala yang dihadapi di Lapas Baru dapat ditindaklanjuti dan pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan dapat maksimal, ” ujar Mardi Santoso.

     

    Ahmad Hardi mengungkapkan penguatan ini perlu dipahami juga oleh seluruh petugas tidak hanya di UPT baru. “Seluruh petugas diharapkan memahami dan melaksanakan apa yang disampaikan dirpamintel. Penguatan ini sangat penting dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ” Ucap Hardi.

    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Laksanakan Giat Koordinasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Dukung Pelatihan Intelijen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korupsi CSR BUMN untuk UKW, LBH Pers Indonesia Minta PWI dan Dewan Pers Dibubarkan
    Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Tenggelam Demi Bendungan, Desa Leluhur Dayak Kenyah akan Hilang demi Energi IKN
    Yang Tidak Dikatakan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Buka Mata!

    Ikuti Kami