Lapas Permisan ikuti Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar Setia NKRI

    Lapas Permisan ikuti Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar Setia NKRI
    Rapat Sinergitas Pembahasan Format Ikrar Setia NKRI Lapas Permisan Ikuti Lewat Virtual Zoom di ruang Binadik, Rabu (31/05). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Pamong/Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan Nusakambangan mengikuti rapat pembahasan format Ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (31/5). Kegiatan yang dilakukan Ruang Binadik Lapas Permisan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, serta Pamong/Wali Napiter Lapas Permisan.

    Diawal sambutannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Erwedi Supriyatno berharap pembahasan draft Ikrar NKRI ini dapat diimplementasikan dan dapat menjadikan Napiter benar-benar tulus dalam ber-Ikrar setia kepada NKRI.

    Turut hadir juga Direktur Deradikaliasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid yang berharap bahwa ikrar setia NKRI ini menjadi momen para Napiter untuk keluar dari baiat Terorisme dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

    Selain itu hadir pula perwakilan Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri, serta BPET MUI.
    Diharapkan setelah adanya rapat pembahasan dari para Pemangku Kebijakan (Stakeholder) ini akan terdapat atau lahir Format Ikrar Setia NKRI yang disepakati oleh Ditjen Pas, BNPT, dan Densus 88.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng bnpt densus88 kalapas permisan
    Chandra Putra

    Chandra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Sifat Sabar dan Menghindari Berhutang Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami